Baleg Usulkan Prolegnas 2024-2029 Sesuai Astacita

29-10-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Azka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 disesuaikan dengan Astacita yang merupakan misi dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengatakan bahwa Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. 


Menurutnya, kebutuhan yang dimaksud adalah target Indonesia di tahun 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran. "Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli kepada media, Jakarta, Selasa (29/10/2024)


Ia menjelaskan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, contohnya adalah soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Kemudian soal ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis untuk membangun manusia.


Jika sudah diinventariskan sesuai dengan misi tersebut, menurut dia, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.


"Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu," katanya.


Dia mengatakan Baleg DPR RI merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI pada tanggal 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.


"Ini kan sisa 20 hari nah mudah mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja," katanya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...